MAMUJU, iNewsMamuju.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju kembali melaksanakan penggeledahan di blok hunian warga binaan. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Rutan.
Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jemmy, Penggeledahan ini diikuti oleh jajaran Staf Keamanan dan Regu Pengamanan Siang dan Malam. Dari penggeledahan yang berlangsung, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone.
Ka. KPR dalam memimpin apel setelah pelaksanaan penggeledahan mengatakan penggeledahan yang rutin dilakukan oleh jajaran pengamanan ini bertujuan untuk meminimalisir barang-barang terlarang yang berada di dalam Rutan maupun blok hunian.
"Saya mengingatkan tentang pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan yang baik dan benar sebagai deteksi dini ganguan kamtib, sehingga tercipta kondisi Rutan yang aman dan kondusif bagi petugas maupun Warga Binaan," ungkap Jemmy.
Ka. KPR menambahkan bahwa deteksi dini ganguan kamtib merupakan tindaklanjut yang telah disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bapak Bagus Kurniawan bahwa harus selalu mengedepankan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang salah satunya adalah pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Ini menjadi atensi Bersama." ringkasnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju. Selasa (17/9/2024).
"Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar tutup," salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu.
Editor : Lukman Rahim