MAMASA, iNewsMamuju.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum di Kantor LBH Kondosapata dan Lapas Kelas III Mamasa.
Pelaksanaan kegiatan itu dipimpin oleh Pakadiv Administrasi, Rudi Hartono Bersama Kepala Bidang HAM.
Kegiatan Tim Panwasda ini diawali dengan mengunjungi Kantor LBH Kondosapata. LBH Kondosapata merupakan salah satu LBH yang terakreditasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat.
“Tim Panwasda melakukan kunjungan ke LBH Kondosapata untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum di Wilayah Mamasa” ujar Rudi Hartono pada kesempatan itu
Di Kantor LBH Kondosapata, Tim Panwasda melakukan pengecekan berkas-berkas administrasi kasus-kasus Bantuan Hukum yang ditangani oleh LBH Kondosapata yang diupload di aplikasi Sidbankum, melakukan pengecekan kelengkapan sarana dan prasarana kelengkapan Kantor seperti Plang Nama, spanduk ataupun Banner LBH Kondosapata maupun kursi, meja, printer, laptop dan sebagainya.
Tim Panwasda juga menyampaikan kepada Direktur terkait tim panwasda telah mengirimkan rekomendasi Hasil Pokjada terkait Verifikasi dan Akreditasi Ulang PBH Lama periode 2022-2024 ke BPHN.
“Untukt hasil dari kegiatan Verifikasi dan Akreditasi Ulang PBH Lama untuk periode yang baru di tahun 2025-2027 nantinya hasil kelulusannya sepenuhnya Keputusan dari BPHN selaku Kelompok Kerja Pusat (POKJAPUS)” sambung salah seorang Pimti dibawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu
Setelah dari Kantor LBH Kondosapata, Tim PANWASDA mengunjungi Lapas Kelas III Mamasa. Tim Panwasda melakukan wawancara langsung kepada klien-klien yang ditangani oleh LBH Kondosapata;
Tim PANWASDA menanyakan kepada klien-klien LBH Kondosapata apakah mereka merasa puas dengan layanan bantuan hukum yang diberikan oleh LBH Kondosapata ataukah mereka punya keluhan-keluhan pada saat LBH Kondosapata memberikan pendampingan dan pelayanan bantuan hukum.
Hasil dari wawancara terhadap klien-klien LBH Kondosapata akan disimpan oleh Tim PANWASDA yang nantinya hasil tersebut akan dibahas pada saat rapat Kelompok Kerja Daerah (POKJADA) dan hasil rapat POKJADA tersebut nantinya juga akan di kirim ke BPHN agar BPHN mengetahui terkait Hasil Monev terhadap pendampingan dan layanan bantuan hukum yang dilaksanakan oleh LBH Kondosapata
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar berharap Hasil Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum pada LBH Kondosapata dan Lapas Kelas III Mamasa ini dapat menjadi bahan evaluasi dalam mempertimbangkan pelaksanaan kualitas layanan Bantuan Hukum yang telah diberikan oleh LBH yang telah terakreditasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Katanya seperti keterangan tertulisnya. Rabu (25/9/2024).
Ia berharap masyarakat dapat menerima bantuan hukum secara tepat dan berkualitas.
Editor : Lukman Rahim