MAMUJU, iNewsMamuju.id – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Mamuju. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H, M.H. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kedua instansi, terutama dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada tahanan di Rutan Mamuju.
Dalam pertemuan tersebut, Karutan Mamuju menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kajari atas sambutan yang hangat. Ia berharap sinergi dan harmonisasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi dapat terus diperkuat. "Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Hal ini merupakan implementasi dari 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju, salah satunya adalah sinergitas yang dibangun antara kedua instansi untuk meningkatkan pelayanan kepada publik," ujar Novian.
Karutan juga menekankan pentingnya dukungan antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjalankan tugas masing-masing. "Kami menghargai langkah dari Kejaksaan Negeri Mamuju dan akan terus mendukung upaya baik tersebut," tambahnya.
Kajari Mamuju menyambut positif maksud dan tujuan kunjungan tersebut. Ia mengungkapkan rasa senang atas koordinasi yang terjalin untuk memperkuat sinergitas serta memudahkan komunikasi antara Rutan Kelas IIB Mamuju dan Kejaksaan Negeri Mamuju. "Kami siap bersinergi dan saling mendukung," ungkap R. Raharjo.
Secara terpisah, Pamuji Raharja, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, juga memberikan dukungan terhadap langkah yang diambil oleh jajaran Rutan Mamuju. “Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar,” tutupnya.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen kedua instansi untuk bekerja sama demi peningkatan pelayanan hukum dan perlindungan hak-hak tahanan, serta mendorong kolaborasi yang lebih erat di masa depan.
Editor : A. Rudi Fathir