MAMUJU, iNewsMamuju.id – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat meresmikan pembentukan Unit Layanan Informasi baru yang dinamakan CINTA PAS (Cepat, Informatif, Nyaman, Tertib, Aman, PASTI). Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan anak binaan dalam mengakses informasi terkait hak-hak mereka, program pembinaan, dan perkembangan proses hukum yang tengah dijalani.
Kepala LPKA Mamuju, Bambang Suryanto, menegaskan bahwa pembentukan Unit Layanan Informasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan memperluas akses informasi bagi anak binaan serta warga binaan pemasyarakatan (WBP). “Kami menyadari betapa pentingnya akses informasi bagi anak binaan selama masa pembinaan mereka. Unit ini akan menjadi pusat informasi yang memfasilitasi kebutuhan mereka, baik mengenai program pembinaan, layanan kesehatan, hingga informasi hukum,” ujar Bambang.
Layanan CINTA PAS ini dirancang agar seluruh informasi yang dibutuhkan anak binaan dapat diakses dengan mudah dan tepat waktu. Beragam layanan yang ditawarkan meliputi informasi terkait remisi, integrasi sosial, ekspirasi, pengaduan, kesehatan, dan pembinaan. Dengan adanya layanan ini, anak binaan diharapkan lebih memahami proses hukum yang mereka jalani serta memiliki akses yang lebih mudah terhadap bantuan hukum, jika diperlukan.
Keberadaan Unit Layanan Informasi ini juga diharapkan mampu mengurangi kecemasan dan ketidakpastian yang sering dialami anak binaan selama menjalani masa pembinaan. Transparansi informasi yang diberikan akan membantu mereka lebih memahami hak-hak mereka dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk memperoleh hak tersebut.
Selain itu, Unit Layanan Informasi ini berfungsi sebagai pusat komunikasi yang memungkinkan anak binaan untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, atau masukan terkait kondisi pembinaan di LPKA Mamuju. Setiap masukan yang diterima akan ditindaklanjuti untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kedepannya, LPKA Mamuju berencana mengembangkan layanan ini dengan memperluas akses informasi melalui sistem digital, sehingga anak binaan dapat mengakses informasi dengan lebih cepat dan mudah. Langkah inovatif ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di LPKA Mamuju dan memberikan dampak positif terhadap proses pembinaan anak binaan dan WBP.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, juga memberikan dukungan penuh atas inisiatif ini. Menurutnya, pembentukan Unit Layanan Informasi CINTA PAS merupakan langkah konkret yang dapat meningkatkan kinerja jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. "Melalui layanan ini, kami berharap dapat memberikan dampak signifikan dalam peningkatan pelayanan di jajaran kami," ujar Pamuji.
Pembentukan Unit Layanan Informasi CINTA PAS merupakan bukti nyata komitmen LPKA Mamuju dalam menghadirkan layanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel bagi anak binaan, sejalan dengan visi Kemenkumham yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
Editor : A. Rudi Fathir