MAMUJU, iNewsMamuju.id - Warga sakit ditandu menuju rumah sakit terjadi lagi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Kondisi memilukan ini terlihat dalam video berdurasi 42 detik yang beredar di sosmed. Selasa (3/12/2024).
Kejadian serupa di jalan ruas jalan yang sama Desa Salumakki terjadi empat bulan lalu tepatnya bulan Juli 2024.
Saat itu, seorang nenek harus ditandu sejauh 28 kilo meter lantaran kondisi jalan yang tak memungkinkan dilintasi kendaraan roda empat.
Kali ini, warga yang ditandu bernama Juanda (36) warga Dusun Ratte Popo, Desa Salumakki, Kecamatan Kalumpang.
Dirinya ditandu melintasi jalan berlumpur, sempit naik turun gunung menyeberangi sungai sejauh 28 Km dengan perjalanan sekitar 10 jam, menuju layanan kesehatan terdekat di Puskesmas Karataun di Batuisi.
Juanda sudah beberapa pekan ini terbaring lemah, hingga membutuhkan layanan medis yang memadai.
Di dalam video tampak jelas, warga bahu membahu menggotong Juanda menggunakan tandu melintasi jalan berlumpur.
Dikonfirmasi, Kepala Desa Salumakki Sopater Y Masindana membenarkan peristiwa ini.
"Betul ada lagi warga ku yg di tandu dari desa Salumakki makki menuju ke puskesmas Karataun dan akan dirujuk Mamuju," tutur Sopater.
Menurutnya, kejadian seperti ini sudah berulang kali dilakukan karena kondisi akses jalan belum bisa di lewati kendaraan roda empat.
"Kami, atas nama perintah desa Salumakki dan seluruh masyarakat manaruh harapan dan memohon terhadap pemerintah Kabupaten, Provinsi dan pusat dapat bersinergi untuk memperhatikan desa kami," harapnya.
Ia juga sangat berharap kejadian serupa tidak terus terjadi berulang di Desanya.
"Pemilik kewenangan jangan hanya melihat saja tapi action kami butuh. Tanggal 27 November lalu kami dudah menyalurkan hak dan kewajiban kami untuk memilih pemimpin yang kami anggap bisa memperhatikan kami. Bupati dan Gubernur yang terpilih kemarin mencapai 79 persen serta Pilpres di angka 90 persen kemenangan di Desa kami," ungkapnya.
"Harus sampai kapan kami selalu menandu orang sakit seperti ini," tutup Kades Salumakki.
Editor : Lukman Rahim