MAMASA, iNewsMamuju.id– Kabar duka datang dari Desa Rantekamase, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa. Seorang siswi berusia 16 tahun, Amelia, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Sarambu Laloen pada Minggu (8/12/2024). Sebelumnya, korban dilaporkan hilang sejak Sabtu, 7 Desember 2024, dan upaya pencarian yang dilakukan sejak pagi hari akhirnya membuahkan hasil.
Amelia, warga Desa Kanan, Kecamatan Tandukalua, Kabupaten Mamasa, ditemukan oleh tim Polsek Sumarorong yang dibantu oleh masyarakat sekitar sekitar pukul 12.30 WITA dalam kondisi tengkurap di aliran sungai. Saat ditemukan, tubuhnya menghadap ke bawah dengan kaki lurus, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah kemudian segera dievakuasi ke Puskesmas Sumarorong untuk dilakukan pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil visum, petugas memastikan bahwa penyebab kematian korban adalah tenggelam, dan keluarga pun menerima hasil tersebut serta menolak dilakukan otopsi.
Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu, 7 Desember 2024, ketika korban dilaporkan tidak dapat dihubungi oleh keluarganya. Arniati, keluarga korban, melaporkan kehilangan ini ke Polsek Sumarorong pada Minggu pagi. Setelah beberapa upaya pencarian yang dilakukan di sekitar tempat kos korban di Pasir Putih, akhirnya tim Polsek bersama masyarakat sekitar melakukan penyisiran di sekitar Sungai Sarambu Laloen. Pencarian intensif membuahkan hasil pada siang hari ketika jenazah Amelia ditemukan.
Keluarga korban mengungkapkan rasa kecewa mereka terhadap pihak sekolah, yang menurut mereka tidak cukup tanggap dalam menangani kejadian ini. Setelah Julvi, korban pertama yang ditemukan pada Sabtu (7/12/2024), meninggal dunia, pihak keluarga merasa sekolah tidak berusaha semaksimal mungkin untuk mencari siswa lainnya yang masih hilang, termasuk Amelia.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Polsek Sumarorong memfasilitasi mediasi antara pihak keluarga korban dan pihak sekolah. Dalam mediasi tersebut, pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi dan berjanji untuk memberikan seekor kerbau kepada keluarga sebagai bentuk tanggung jawab sesuai dengan adat Mamasa. Pihak keluarga menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara adat.
Mediasi berjalan dengan tertib dan selesai pada pukul 16.20 WITA. Setelah proses pemeriksaan medis selesai di Puskesmas Sumarorong, jenazah Amelia kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Kanan menggunakan mobil ambulans untuk dimakamkan.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Drones Ma’dika, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menangani kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, Polres Mamasa juga telah memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan pihak sekolah untuk mencapai kesepakatan yang damai.
Peristiwa ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya kewaspadaan, terutama di sekitar lokasi-lokasi yang berpotensi berbahaya, seperti aliran sungai. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali, dan semua pihak semakin peduli untuk menjaga keselamatan bersama.
Peristiwa tragis ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan kesadaran akan potensi bahaya di sekitar sungai, serta perlunya tindakan yang lebih cepat dan tanggap dalam menghadapi situasi darurat. Keluarga korban berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pihak terkait untuk lebih berhati-hati dan menjaga keselamatan di setiap kegiatan, baik di sekolah maupun di lingkungan sekitar.
Editor : A. Rudi Fathir