get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikabarkan Hilang, Nelayan Sarudu Berhasil Ditemukan Warga

Layangkan Pukulan ke Sekretarisnya, Polisi: Seorang Pejabat di Pasangkayu Dilaporkan

Selasa, 10 Desember 2024 | 13:38 WIB
header img
Seorang pejabat di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dilaporkan oleh sekretarisnya setelah terlibat dalam peristiwa penganiayaan. Foto: Ilustrasi

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Seorang pejabat di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dilaporkan oleh sekretarisnya setelah terlibat dalam peristiwa penganiayaan. Pejabat yang diketahui berinisial M-Ah tersebut diduga melayangkan pukulan ke wajah sekretarisnya, A-U, setelah terjadi perselisihan antara keduanya di Kantor Bupati Pasangkayu.

Insiden tersebut terjadi pada hari Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula dari perdebatan antara M-Ah dan A-U yang akhirnya memanas, berujung pada pemukulan yang menyebabkan korban mengalami luka pada bagian hidung yang berdarah.

Beberapa orang yang berada di lokasi kejadian dilaporkan menjadi saksi mata peristiwa tersebut. Setelah dipukul, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ako, Pasangkayu, untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah mendapatkan perawatan, A-U langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Pada Selasa, 10 Desember 2024, Kaur Bin Ops Polres Pasangkayu, Iss Haryanto M, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Ya, kemarin sore kami mendapat laporan terkait pemukulan yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut," ujar Haryanto.

Haryanto menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan visum terhadap korban serta meminta keterangan awal dari A-U terkait insiden tersebut. Polisi juga berencana untuk memanggil tiga saksi mata yang hadir saat kejadian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Terkait peristiwa ini, Haryanto menyebut bahwa terlapor, M-Ah, bisa dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Selain itu, pejabat tersebut juga berpotensi dikenakan pasal terkait perlindungan perempuan, mengingat korban adalah seorang perempuan.

Hingga saat ini, penyebab pasti dari keributan antara M-Ah dan A-U belum dapat dipastikan. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, diduga bahwa M-Ah merasa kesal setelah terjadi adu mulut dengan A-U, yang berujung pada tindakan kekerasan fisik tersebut.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut