get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Mamasa Eksekusi 5 Kades dan 1 Kapus ke Lapas Kelas III Mamasa atas Kasus TPP 2024

Kejari Mamasa Geledah Kantor Dinkes Terkait Dugaan Korupsi BOK

Selasa, 21 Januari 2025 | 18:40 WIB
header img
Penyidik Kejaksaan Negeri Mamasa Geledah Kantor Dinas Kesehatan dan Puskesmas Balla terkait Dugaan Korupsi Dana BOK. Foto: istimewa

MAMASA, iNewsMamuju.idTim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mamasa melaksanakan penggeledahan dan penyitaan barang bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Balla, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa.

Penyelidikan ini mencakup periode tahun 2020 hingga 2023, dengan tujuan mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana tersebut. Selasa (21/1/2025)

Penggeledahan dilakukan secara bersamaan di dua lokasi, yakni Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa dan Kantor Puskesmas Balla. Berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Pengadilan Negeri Polman, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting, meliputi lima bundel dokumen dari Puskesmas Balla dan 22 bundel dokumen dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa. Proses ini berlangsung selama kurang lebih 5 jam.

Menurut hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOK. Saat ini, tim tengah mempersiapkan ekspos hasil penyelidikan untuk diajukan kepada BPKP Perwakilan Sulawesi Barat guna perhitungan kerugian keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, S.H., M.H., mengingatkan seluruh pihak terkait agar bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, setiap upaya menghalangi proses hukum dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp600 juta.

“Penyidikan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan profesional. Kami mengapresiasi kerja keras tim penyidik dan meminta komitmen mereka untuk menjaga integritas selama menangani perkara ini,” ungkap Musa.

Pengusutan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana publik, khususnya di sektor kesehatan.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut