MAMASA, iNewsMamuju.id -- Kejaksaan Negeri Mamasa, melakukan penyelidikan terhadap PT Kencana Hijau Bina Lestari ( KHBL) yang ada di Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat.
Alasan penyelidikan terhadap PT KHBL karena adanya informasi selisih pembayaran ke Pendapatan Asli Daerah.
PT KHBL diduga tidak transfaran terkait setoran ke Pendapatan Asli Daerah ( PAD), sehingga Kejaksaan Negeri Mamasa beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap PT KHBL.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kajari Mamasa, Musa, yang dikonfirmasi wartawan lewat Telepon WhatsAppnya, Rabu (20/09/2023).
Kepada wartawan, Musa mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Mamasa masih melakukan penyelidikan.
"Benar pak kita masih melakukan penyelidikan untuk pengumpulan alat bukti," Katanya.
Ia menjelaskan bahwa bukan setoran ke PAD saja yang di lakukan penyelidikan. Tapi pihaknya juga melakukan hal lain.
"Untuk saat ini memang setoran ke PAD. Tapi kita juga melakukan penyelidikan lainnya" Jelas Musa.
Hingga berita ini diterbitkan wartawan masih menunggu informasi dari pihak PT KHBL Site Sumarorong.
Editor : A. Rudi Fathir