get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Publik Pertama Cabup dan Cawabup Mateng Digelar Besok!

Kejari Mamasa Geledah Kantor PT KHBL, Perusahaan Hentikan Pembelian Getah Pinus

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 17:03 WIB
header img
Kejari Mamasa geledah salah satu ruangan kantor KHBL, Jumat (6/10/2023).

MAMASA, iNewsMamuju.idKejaksaan Neger (Kejari) Mamasa, menggeledah kantor pengelolaan Getah Pinus milik PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL), Jumat (06/10/2023).

Dikabarkan ada tiga kantor PT KHBL Site Mamasa yang digeledah oleh Kejaksaan Negeri Mamasa. Ketiganya di Kecamatan Mamasa, Sumarorong dan Sesenapadang.

Penggeledahan dilakukan, sebab mau mencari siapa yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi pada Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Mamasa, Muhammad Siddiq saat dikonfirmasi Wartawan lewat telepon WhatsAppnya, Jumat (06/10/2023) Sore.

"Jaksa Penyidik Kejari Mamasa melakukan penggeledahan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pengelolaan Getah Pinus di Kabupaten Mamasa Tahun 2017 sampai dengan 2022," kata Siddiq.

Dari hasil penyidikan dan penggeledahan, terdapat beberapa yang disita oleh Kejaksaan Negeri Mamasa, untuk dijadikan Barang Bukti. Diantaranya adalah Komputer, Dokumen, uang tunai dan handphone.

Siddiq menambahkan, sebelumnya Kejari Mamasa sudah melakukan komunikasi kepada pemerintah setempat sebelum melakukan penggeledahan.

"Kami sudah melakukan komunikasi kepada Pemerintah setempat, agar menghimbau kepada petani supaya tetap melakukan penjualan kepada PT KHBL. Sekali lagi kami tidak ada niat mau menutup perusahaan tersebut," ujar Siddiq menambahkan.

Humas PT KHBl yang berkantor di Kecamatan Sumarorong, Andi Waris Tala, membenarkan penggeledahan yang di lakukan Kejari Mamasa.

"Memang penggeledahan dilakukan mulai sekitar pukul 10:00 Sampai Pukul 12:00 WITA. Akibat penyitaan dokumen, perusahaan langsung menghentikan pembelian Getah Pinus di Kabupaten Mamasa," singkat Humas PT KHBL.

Dengan disitanya Komputer kita tidak bisa ngapa-ngapain lagi. Sebab transaksi melalui komputer baik penimbangan Getah Pinus maupun pembayaran Getah Pinus kepada mitra PT KHBl di Kabupaten Mamasa.

Editor : Zuajie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut