get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Pasangkayu Rilis Pengungkapan Sabu, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Awal Tahun 2025 Polres Pasangkayu Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 763.28 gram Sabu

Jum'at, 31 Januari 2025 | 14:59 WIB
header img
Kapolres Pasangkayu, AKBP Chandra Kurnia Setiawan, konferensi pers di Aula Polres. Foto: iNewsMamuju/Edison S

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Polres Pasangkayu melalui Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif (Sat Resnarkoba) berhasil mengamankan 763,28 gram sabu dari delapan kasus narkoba dalam kurun waktu satu bulan.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Chandra Kurnia Setiawan, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Aula Polres Pasangkayu, Jalan Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat (31/1/2025).

"Ya, sampai saat ini sudah 8 kasus narkoba yang telah berhasil terungkap dan mengamankan 763.28 gram narkoba jenis sabu," ungkap Chandra.

Chandra Kurnia menjelaskan, Pada tanggal 2 Januari personel Sat Resnarkoba telah menangkap warga Desa Benggaulu berinisial F (25), yang menguasai 3,66 gram sabu.

Lalu pada Kamis 10 Januari 2024, dua tersangka narkoba berinisial I (33), dan R (27) ditangkap di Desa Letawa, karena memiliki 1,16 gram sabu, keduanya berasal dari desa Ako, Kecamatan Pasangkayu.

Dua hari berturut-turut setelahnya, Polisi kembali menahan inisial MRZ dan MR, yang merupakan penjual pakaian keliling, karena mengantongi 4 sachet sabu, di Dusun Pambua Desa Letawa Kecamatan Sarjo, pada hari Jum’at, 11 Januari 2025 dan polisi kembali mengamankan dua pelaku berinisial R (26) dengan barang bukti 1,46 gram sabu, dan L (32) dengan barang bukti 1,60 gram sabu. Keduanya ditangkap di Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, pada hari Sabtu, 12 Januari 2025.

"Setelah beberapa pelaku berhasil dibekuk, baru-baru ini kami kembali menangkap satu pelaku pengedar narkoba berinisial HS (54), pada Sabtu 25/1/2025 kemarin, dan diperoleh barang bukti sabu dengan bruto 755,4 gram," jelas Chandra.

Dari rangkaian tersebut, AKBP Chandra mengungkapkan pihaknya akan terus gencar melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba.

"Hal ini kami lakukan dengan harapan masyarakat Kabupaten Pasangkayu bisa bebas dari narkoba," pungkasnya.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut