get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocor Surat Tidak Berstempel, 2 Wakil Ketua DPRD Mendukung Mutasi Sekwan 

Evaluasi Ranperda RTRW Sulbar, Komisi III Target Segera Sah

Rabu, 05 Maret 2025 | 07:17 WIB
header img
Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuria, pimpin rapat evaluasi Ranperda RTRW. Foto: Humas DPRD Sulbar

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Komisi III DPRD Sulbar menggelar rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

Rapat ini bertujuan mempercepat pengesahan regulasi yang akan menjadi dasar hukum bagi pembangunan berkelanjutan di Sulbar.

Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulbar, dihadiri Ketua Komisi III Usman Suhuria, anggota komisi, Kasubag Perisalah Legislatif H. Sahrin Salatung serta perwakilan instansi terkait. 

Rapat itu mengkaji pencapaian dan hambatan penyusunan Ranperda RTRW agar segera rampung

"Kami berharap Ranperda RTRW ini dapat segera disahkan. Selain untuk mengatur tata ruang secara komprehensif, regulasi ini juga akan menjadi dasar penting dalam proses pembangunan, khususnya untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat," ujar Usman Suhuria.

Pembahasan berjalan cukup mendalam, membahas pemetaan wilayah strategis, alokasi ruang untuk publik dan swasta, serta pelestarian lingkungan. 

Sejumlah anggota komisi juga mengajukan catatan terkait penyesuaian kebijakan tata ruang dengan perkembangan daerah.

Komisi III menargetkan pembahasan Ranperda RTRW bisa rampung dalam waktu dekat, sehingga dapat segera diimplementasikan sebagai payung hukum bagi pengelolaan tata ruang di Sulawesi Barat. 

Harapannya, regulasi ini bisa mendorong pembangunan Provinsi Sulawesi Barat dapat lebih optimal dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan, serta menjamin kesejahteraan masyarakat.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut