Anggota DPRD yang Terjaring Razia di Wisma Mateng Disidang Kode Etik, Badan Kehormatan Buka Suara

Mamuju Tengah, iNewsMamuju.id - Oknum Anggota DPRD di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) mendadak viral di media sosial. Pasalnya, Anggota DPRD tersebut terjaring razia Operasi Pekat Marano 2025 di salah satu Wisma di Topoyo pada Selasa 11 Maret 2025.
Operasi Pekat Marano 2025 yang digelar Polres Mateng ini, melibatkan unsur Pemerintah Daerah (Pemda) diantaranya, Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Operasi tersebut, sebagai upaya cipta kondisi dalam bulan suci ramadan.
Saat sejumlah personil Operasi Pekat Marano menyasar sejumlah Wisma di wilayah Topoyo, petugas mendapati lima orang di salah satu Wisma. Dari lima orang tersebut, dua diantaranya pria dan tiga lainnya merupakan perempuan, dari dua orang pria yang kepergok satu diantaranya disebut-sebut sebagai Anggota DPRD aktif di Mamuju Tengah.
Razia yang menyeret satu orang Anggota DPRD itu, mendadak viral di platform media sosial
Menanggapi hal tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Mateng langsung menggelar Sidang Etik terhadap oknum Anggota DPRD dari partai demokrat tersebut.
Wakil Ketua BK DPRD Mateng, Ilham Yunus bersama sejumlah anggota BK lainnya melakukan langkah sesuai prosedur kedewanan.
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, ditemukan sejumlah fakta bahwa informasi yang beredar di sosial media, tidak sepenuhnya benar adanya berdasarkan pengakuan yang bersangkutan.
"Hasil klarifikasi kami menunjukkan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Yang bersangkutan tidak melanggar kode etik," kata Ilham Yunus usai melaksanakan sidang di Ruang BK DPRD Kabupaten Mateng"
Ilham Yunus menjelaskan, Anggota DPRD yang dimaksud benar sedang berada di Wisma saat razia, tetapi tidak dalam konteks negatif
"Saat razia berlangsung, beliau sedang menemani temannya (Daeng Mangalla) mengunjungi keluarga temannya yang kebetulan menginap di sana. Pintu kamar juga dalam keadaan terbuka," jelasnya.
Setelah melakukan klarifikasi, BK DPRD Mateng memastikan tidak ada unsur pelanggaran dalam kejadian ini. Sebab, tidak ditemukan dalam keadaan mencurigakan.
"Setelah kami dalami, tidak ada alasan bagi BK untuk memberikan teguran kepada yang bersangkutan," tutup Ilham Yunus.
Editor : A. Rudi Fathir