Minyakita Ditemukan Tak Sesuai Takaran di Mamuju, Polisi Sebut Merugikan

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Polisi di Mamuju bersama petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mamuju melakukan penertiban dan pengecekan terhadap takaran minyak goreng di wilayah tersebut. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (21/3) dan difokuskan pada produk minyak goreng bermerk Minyak Kita.
Ipda Mangapul Robertuna Siburian, Kanit II Tipiter Satreskrim Polresta Mamuju, menjelaskan bahwa tim gabungan tersebut melakukan pengukuran volume minyak goreng serta pengecekan Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam pengawasan ini, ditemukan bahwa minyak goreng kemasan ukuran 1.000 ML dari CV. Rabbani Bersaudara asal Tangerang hanya memiliki isi sebanyak 850 ML, yang jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan merugikan konsumen.
Selain masalah takaran, petugas juga menemukan beberapa botol minyak goreng yang tidak tersegel dengan baik, menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian standar dalam proses produksi dan distribusi.
Temuan ini segera ditindaklanjuti, dan kasusnya akan dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulbar untuk penyelidikan lebih lanjut. Hal ini bertujuan untuk memastikan perlindungan konsumen dan menegakkan aturan dalam bidang perdagangan.
Polresta Mamuju dan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan terkait takaran atau keamanan produk.
Editor : A. Rudi Fathir