Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejurnas Pertamax Turbo Drag Bike Digelar di Mamuju, Gubernur SDK: Sulbar Tak Boleh Tertinggal
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Sulbar Aktifkan Kembali 34.446 Peserta BPJS Kesehatan

Senin, 24 Maret 2025 | 18:30 WIB
  • author Ilu
Pemprov Sulbar Aktifkan Kembali 34.446 Peserta BPJS Kesehatan
Gubernur Sulbar Suhardi Duka melakukan terobosan dengan mengaktifkan kembali peserta BPJS Kesehatan. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Warga Sulawesi Barat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya sempat nonaktif kini bisa tenang. Mulai 1 April 2025, Pemprov Sulbar akan mengaktifkan kembali 34.446 peserta BPJS Kesehatan kelas III yang didaftarkan pemerintah daerah.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mamuju, St. Umrah Nurdin, mengatakan tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulbar saat ini masih 82,38%.

"Provinsi dalam hal ini gubernur Provinsi Sulawesi Barat berkeinginan bahwa peserta nonaktif yang ada di Provinsi Sulawesi Barat dapat diakomodir oleh provinsi dengan jumlah maksimal di angka 34.446 jiwa. Dan itu Insya Allah akan terproses mulai dari 1 April 2025," jelasnya.

Saat ini, lebih dari 95% penduduk Sulbar sudah memiliki kartu JKN, tetapi tidak semuanya aktif. Dengan kerja sama ini, lebih banyak warga bisa kembali mendapatkan layanan kesehatan tanpa kendala.

Sebelumnya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan bahwa optimalisasi layanan BPJS Kesehatan bagi peserta PBPU Kelas III merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak. 

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung program BPJS Kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu, agar mereka dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal,” pungkasnya..

Editor: Lukman Rahim

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut