get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Sinergitas, Dorong UMKM Daftarkan Kekayaan Intelektual

58 Desa di Sulbar Ikuti Seleksi Awal Peacemaker Justice Award 2025

Jum'at, 18 April 2025 | 16:05 WIB
header img
Proses Peacemaker Justice Award 2025. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id — Sebanyak 58 desa dan kelurahan dari berbagai kabupaten di Sulawesi Barat ambil bagian dalam seleksi awal Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. 

Seleksi ini merupakan bagian dari Peacemaker Training tingkat daerah yang digelar Kamis, 17 April 2025 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dari tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Barat. Proses seleksi dilakukan secara digital melalui laman resmi PJA di https://pja.bphn.go.id, dengan melibatkan tim dari berbagai instansi, termasuk bagian hukum pemerintah kabupaten dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se-Sulawesi Barat.

Periode pendaftaran peserta dibuka sejak 24 Januari hingga 27 Maret 2025. Total, ada 2.157 desa dan kelurahan dari seluruh Indonesia yang tercatat mendaftar program ini di tingkat nasional.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Sunu Tedy Maranto, menyampaikan pesan penting secara virtual kepada seluruh anggota Panselda.

“Seleksi ini menjadi langkah awal dalam menyatukan pandangan tim kerja Kantor Wilayah, sekaligus mengatur pembagian wilayah tugas untuk enam kabupaten di Sulawesi Barat,” ujar John Batara.

John Batara juga menegaskan komitmen Kemenkum Sulbar untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten, khususnya dalam menyukseskan tahapan seleksi awal Peacemaker Training, hingga ke tingkat nasional.

Proses seleksi ini melibatkan sinergi antara Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten se-Sulawesi Barat, Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se-Sulawesi Barat.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan PJA 2025 dapat menjadi ajang yang mendorong terciptanya keadilan restoratif di tengah masyarakat, melalui peran aktif desa/kelurahan sebagai pionir perdamaian.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut