get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkum Sulbar Bentuk Tim Analisis Kebijakan, Fokus Cuti Notaris

Notaris Didorong Tingkatkan Pendaftaran Jaminan Fidusia

Selasa, 06 Mei 2025 | 16:38 WIB
header img
Rapat Koordinasi Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia oleh Notaris yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia oleh Notaris yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom. Selasa, (6/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pendaftaran jaminan fidusia serta mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, yang juga merupakan Anggota Majelis Pengawas Notaris Wilayah Sulawesi Barat, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, John Batara Manikallo selaku Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris. 

Selain itu, turut hadir pula perwakilan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulbar dan unsur akademisi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris.

Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum RI, Hendri Sulaeman, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara Ditjen AHU sebagai pengelola dan perumus kebijakan pendaftaran fidusia dengan Kantor Wilayah sebagai pengawas notaris dalam pelaksanaan pembuatan akta jaminan fidusia.

Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang, turut menyoroti temuan adanya sejumlah akta jaminan fidusia yang dibuat oleh notaris namun tidak didaftarkan. Hal ini berpotensi merugikan pihak kreditur serta menyebabkan kehilangan potensi penerimaan negara dari PNBP.

Sebagai langkah konkret, Ditjen AHU akan melakukan pendataan notaris yang membuat akta jaminan fidusia, dengan dukungan dari kantor wilayah Kemenkum setempat. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan unit pusat dalam meningkatkan jumlah pendaftaran jaminan fidusia serta penerimaan PNBP dari layanan AHU.

Komitmen ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto, untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum umum di wilayah serta memperkuat pengawasan terhadap kinerja notaris.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut