get app
inews
Aa Text
Read Next : Capaian Melonjak! Kakanwil Sulbar Dipuji Sekjen Kemenkum

58 Paralegal Desa Disiapkan! Kemenkum Sulbar Cetak Garda Hukum Terdepan Lewat Pelatihan Virtual

Rabu, 04 Juni 2025 | 18:54 WIB
header img
58 Paralegal Desa Ikut Pelatihan Virtual yang Digelar Kanwil Kemenkum Sulbar. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id — 58 Paralegal Desa Disiapkan! Kemenkum Sulbar Cetak Garda Hukum Terdepan Lewat Pelatihan Virtual (Kanwil Kemenkum) Sulbar secara virtual, Selasa (3/6/2025).

Pelatihan yang terpusat di Ruang Rapat Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum ini membekali para calon paralegal dengan materi krusial seperti Struktur Masyarakat, Bantuan Hukum, Advokasi, Hak Asasi Manusia (HAM), Keparalegalan, hingga Teknik Komunikasi.

Antusiasme tinggi terlihat dari peserta yang aktif berdiskusi dan bertanya sepanjang sesi. Empat pemateri dari lembaga bantuan hukum (LBH) terakreditasi hadir berbagi ilmu:

A. Toba, S.H., M.H. (LBH Keadilan Sulbar) membuka sesi dengan pembahasan Struktur Masyarakat.

Muh. Amin Sangga, S.H. (LBH Mitra Madani) memaparkan tentang Bantuan Hukum dan Advokasi.

Dr. Rahmat Idrus (LBH Mandar Yustisi) menyampaikan pentingnya pemahaman HAM.

Asdar, S.H. (LBH Pasangkayu) menutup sesi dengan materi Keparalegalan dan Teknik Komunikasi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, John Batara Manikallo, dalam pembukaan sebelumnya menegaskan bahwa tujuan pelatihan ini adalah untuk mencetak paralegal andal di desa dan kelurahan yang mampu menjadi garda terdepan dalam membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat sebelum sampai ke pengadilan.

Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto, kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen untuk memperkuat kolaborasi bersama LBH terakreditasi dalam menghadirkan akses keadilan yang inklusif di wilayah Sulbar.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut