Wagub Salim Geram, 28 ASN Dimutasi Gegara Ikut Perjalanan Fiktif DPRD Sulbar

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Sulbar mulai berbuntut panjang. Sebanyak 28 aparatur sipil negara (ASN) resmi dimutasi ke instansi lain sebagai langkah pembinaan.
Mutasi ini dilakukan setelah mencuatnya dugaan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2023 yang kini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar.
Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, buka suara. Ia mengaku banyak menerima pertanyaan dari masyarakat soal kenapa hanya staf yang dimutasi, sementara pejabat belum tersentuh.
“Sebentar lagi,” kata Wagub Salim memberi sinyal bahwa rotasi pejabat tinggal menunggu waktu dalam keterangan resminya, Kamis (24/4/2025), .
Pasangan Gubernur Suhardi Duka ini juga mengungkapkan bahwa beberapa ASN sempat datang menemuinya dan mempertanyakan keputusan mutasi.
“Dia tanya, kenapa dimutasi? Saya bilang, jangan tanya saya, tanya bosmu yang mengajak kau ikut perjalanan fiktif. Itu yang bertanggung jawab,” ujar Salim.
Salim bilang, mutasi itu adalah bentuk tindakan pembinaan dan bagian dari penegakan disiplin. Ia juga menyarankan agar para ASN yang terdampak tidak mencari jawaban ke dirinya, melainkan ke pihak yang menyuruh.
“Saya di sini karena kau melanggar, saya ambil tindakan. Sekarang kau minta tanggung jawab ke yang mengajak kau melanggar. Kau datang ke dia, jangan ke sini,” pungkasnya.
Editor : Lukman Rahim