Meresahkan! Satlantas Pasangkayu Tertibkan Knalpot Brong

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Suara bising knalpot brong yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya ditindak tegas oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu. Dalam patroli yang digelar pada Rabu siang (30/1/2024), sejumlah pengendara terjaring razia karena menggunakan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar (racing) di sepanjang jalur Trans Sulawesi, Kabupaten Pasangkayu.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pasangkayu, AKP Junaid Nuntung, didampingi Kanit Turjawali Aipda Syahrul Dg. Muang, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait gangguan suara bising yang ditimbulkan knalpot brong.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mengurangi potensi gangguan ketertiban umum akibat knalpot yang tidak sesuai standar,” jelas AKP Junaid.
Dalam operasi tersebut, beberapa unit sepeda motor langsung diamankan karena melanggar aturan. Petugas juga menghimbau para pedagang agar tidak memperjualbelikan knalpot brong demi mendukung ketertiban umum.
Tak hanya penindakan, Satlantas juga melakukan edukasi kepada para pelajar dan masyarakat umum tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, guna menciptakan situasi Kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang tertib dan damai di wilayah hukum Polres Pasangkayu,” tambahnya.
Editor : A. Rudi Fathir