Bocah di Pasangkayu Tewas Ditabrak Mobil, Jenazah Dipulangkan ke Mamasa

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Seorang bocah berinisial A (11) meninggal dunia setelah tertabrak mobil di poros Dusun Maju Jaya, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (13/5/2025) sore.
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pasangkayu langsung turun tangan menangani kasus ini. Polisi pun telah memediasi antara sopir mobil dan keluarga korban.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, AKP Junaid Nuntung, menjelaskan pemilik mobil yang terlibat dalam kecelakaan itu juga membantu memulangkan jenazah korban ke rumah orang tuanya di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
AKP Junaid menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.00 Wita.
Saat itu, mobil yang dikendarai J bersama penumpangnya P melaju dari arah utara ke selatan.
"Saat hendak menyeberang jalan, korban tertabrak mobil di bagian lampu sebelah kiri depan," terangnya saat ditemui di sebuah warkop, Rabu (14/5/2025).
Akibat benturan, bocah malang itu terpental sejauh sekitar 20 meter dan mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh.
AKP Junaid mengatakan, korban sempat dibawa ke Puskesmas terdekat oleh pemilik mobil, namun beberapa menit kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.
"Korban A mengalami patah tulang di bagian leher, robek pelipis kiri, memar di dada, darah keluar dari mulut serta lecet di bahu kiri dan kanan," jelas Junaid.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, polisi mengamankan sopir beserta penumpang mobil tersebut.
"Kami pihak kepolisian mencoba melakukan mediasi antara pelaku dengan keluarga korban," ujarnya.
Selain itu, pemilik kendaraan juga menanggung biaya ambulans untuk memulangkan jenazah korban ke Mamasa.
Junaid menyebut, pihaknya masih terus mendalami kejadian tersebut dengan meminta keterangan dari sopir dan saksi mata.
Personel Satlantas juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak keluarga korban terkait tuntutannya," urainya.
Editor : Lukman Rahim