Bupati Majene Tak Hadir, DPRD Temui Warga Aksi Tolak Tambang

MAJENE, iNewsMamuju.id — Pertemuan yang semestinya mempertemukan Bupati Majene dengan perwakilan massa aksi penolakan tambang pasir pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 10.00 WITA di Kantor Desa Salutambung, diundur hingga pukul 16.00 WITA. Penundaan mendadak ini memicu kekecewaan dari peserta aksi yang sejak pagi sudah menunggu untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Meski Bupati tidak hadir, dua anggota DPRD Majene, Napirman dan Husail, menunjukkan kepedulian dengan turun langsung menemui perwakilan massa pada Minggu, 18 Mei. Dalam pertemuan tersebut, Napirman menyampaikan bahwa isu tambang pasir telah menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Ia menekankan perlunya kajian mendalam dan penyerapan aspirasi dari semua pihak, terutama warga dua desa yang terdampak langsung.
“Walau izin tambang telah diterbitkan oleh pemerintah provinsi, saya menyarankan agar kegiatan ini ditunda sementara. Pemerintah kabupaten juga perlu menghentikan semua proses terkait hingga ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi di DPRD,” kata Napirman.
Ia juga menjelaskan bahwa DPRD tidak dilibatkan dalam proses penerbitan izin tambang karena hal itu merupakan wewenang pemerintah provinsi. Oleh karena itu, DPRD akan berupaya memfasilitasi dialog antara warga dan pihak terkait untuk mencegah konflik yang lebih besar.
Sementara itu, pendamping hukum massa aksi, Aco Nursam, SH., mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran bupati dan perubahan jadwal yang baru diberitahukan saat massa telah berkumpul. “Kami merasa seperti di-PHP. Tapi kami tetap akan menunggu pemerintah kabupaten datang pukul 16.00 untuk menyampaikan penolakan kami terhadap tambang pasir dan menuntut pencabutan izin PT Baqba Lembang Tuho,” ujarnya.
Aksi ini menjadi cermin keresahan masyarakat terhadap ancaman kerusakan lingkungan dan dampak sosial dari aktivitas pertambangan. Warga berharap pemerintah tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga mendengar dan menindaklanjuti suara rakyat secara adil.
Editor : A. Rudi Fathir