Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Ada Lagi Personel TNI di Kediaman Febrie Adriansyah Setelah Mundur dari Jampidsus
Advertisement . Scroll to see content

Polri Bongkar Grup Facebook Fantasi Sedarah, Enam Pelaku Ditangkap

Selasa, 20 Mei 2025 | 22:14 WIB
  • author Putranegara Batubara/Fathir
Polri Bongkar Grup Facebook Fantasi Sedarah, Enam Pelaku Ditangkap
Penangkapan. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsMamuju.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan grup Facebook bertajuk "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka", yang berisi konten pornografi melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. Dalam operasi yang dilakukan secara maraton, aparat menangkap enam orang pelaku di sejumlah lokasi berbeda di Pulau Jawa dan Sumatera.

"Telah mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).

Para pelaku diketahui berperan sebagai admin dan anggota aktif grup yang memproduksi dan menyebarkan konten bermuatan seksual, termasuk foto dan video eksplisit yang melibatkan anak-anak. Grup tersebut diketahui memiliki ribuan anggota dan telah menimbulkan keresahan publik karena kontennya yang melanggar hukum dan norma sosial.

Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, telepon genggam, kartu SIM, serta dokumen digital berisi materi pornografi.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan siber yang memanfaatkan platform media sosial sebagai sarana penyebaran konten ilegal. Polri menegaskan akan terus mengejar pelaku kejahatan serupa dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di ruang digital.
 

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut