Suami Istri Kompak Edarkan Bojek, Ribuan Butir Dijual ke Warga & Pelajar Majene

MAJENE, iNewsMamuju.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial HR (31), yang berprofesi sebagai tukang batu dan berdomisili di Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, berhasil diamankan karena terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang jenis Trihexyphenidyl atau yang populer dengan sebutan “bojek”.
Penangkapan HR merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap istrinya sendiri, seorang perempuan berinisial RS (25), yang lebih dahulu ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2025. RS ditangkap saat kedapatan mengedarkan “bojek” di wilayah Majene. Pengakuan RS membuka fakta mencengangkan: bisnis haram ini dijalankan bersama suaminya.
Kapolres Majene melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Japaruddin, S.H., M.M., dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (23/5), menjelaskan bahwa penangkapan HR dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari Laporan Polisi Nomor LP/A/15/V/2025 yang diterbitkan pada 20 Mei 2025. Berdasarkan informasi dari RS, tim langsung melakukan penggerebekan di kediaman HR di Camba Utara, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae pada Kamis malam, 22 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WITA.
“HR diamankan tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, dia mengakui keterlibatannya dan menyebut telah mengedarkan ribuan butir 'bojek' sejak awal tahun 2025. Lebih memprihatinkan lagi, obat-obatan ini dijual tidak hanya ke masyarakat umum, tapi juga menyasar anak-anak sekolah,” ungkap Iptu Japaruddin.
HR kini telah dibawa ke Mapolres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika maupun obat-obatan berbahaya lainnya.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perusak generasi bangsa,” tegasnya.
Penangkapan pasangan suami istri ini menambah panjang daftar keberhasilan Satresnarkoba Polres Majene dalam memerangi peredaran obat terlarang dan menunjukkan komitmen penuh aparat kepolisian dalam menjaga keselamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat.
Editor : A. Rudi Fathir