Duh! Gaji PPPK Sulbar Cuma Cukup Sampai Oktober, Pemprov Buru Tambahan Dana
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berencana menambah alokasi anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBD Perubahan 2026. Saat ini, anggaran yang tersedia baru cukup untuk membayar gaji PPPK hingga Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengatakan pemerintah tengah mencari sumber pembiayaan tambahan agar gaji PPPK dapat dibayarkan sampai Desember.
Menurut Junda, penambahan anggaran akan dilakukan bersamaan dengan penyesuaian belanja daerah melalui evaluasi berbagai program yang dinilai kurang efektif.
"Kita lagi mencari sumber pembiayaannya. Kita lihat program-program, apa yang efektif dan yang tidak efektif, kemudian kita coba memilah," katanya.
Pemprov Sulbar menargetkan tambahan anggaran tersebut dapat menutup kekurangan pembayaran gaji PPPK selama dua bulan terakhir tahun anggaran 2026.
"Kami juga akan menambahkan kembali penganggaran gaji PPPK selama dua bulan yang sebelumnya baru kami anggarkan sampai bulan sepuluh," ujar Junda.
Rencana itu akan dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Jika disetujui, pembayaran gaji PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat terpenuhi hingga akhir tahun.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kepastian pembayaran hak pegawai di tengah penyesuaian kemampuan fiskal daerah.
Editor : A. Rudi Fathir