Sopir di Majene Tertangkap Nyabu, 6 Sachet Sabu Disita Polisi
MAJENE, iNewsMamuju.id – Komitmen memberantas narkotika kembali dibuktikan Satuan Reserse Narkoba Polres Majene. Seorang pria berinisial IH (39), yang berprofesi sebagai sopir, diringkus aparat saat kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di wilayah Banua Selatan, Kelurahan Banua Sendana, Kecamatan Sendana, Rabu (1/4/2026) dini hari.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba IPTU Japaruddin, S.H., M.M., setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Res Narkoba segera bergerak melakukan patroli dan penyelidikan. Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang tengah duduk santai di sebuah balai-balai di depan rumah warga.
Kecurigaan itu terbukti. Saat hendak diperiksa, IH justru mencoba melarikan diri. Namun upaya tersebut gagal setelah petugas dengan sigap mengamankannya di tempat.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan 6 sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu yang diletakkan di atas balai-balai. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone merek Vivo yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Saat diinterogasi, IH mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Barang bukti tambahan yang diamankan di antaranya botol air mineral, penutup botol berlubang, kaca pirex, korek gas, serta beberapa pipet yang telah dimodifikasi.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Adapun total barang bukti yang diamankan meliputi 6 sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu, 1 unit handphone Vivo, 1 botol air mineral, 1 penutup botol berlubang dua, 1 kaca pirex, 1 korek gas, 2 pipet bening dan 1 pipet warna putih (diduga sendok sabu)
Kasat Res Narkoba IPTU Japaruddin menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Majene.
“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami berkomitmen menjaga Majene tetap aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram di wilayah Majene.
Editor : A. Rudi Fathir