get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tindak Truk Overload! Satlantas Majene Gencar Razia di Jalur Trans Sulawesi

Tolak Autopsi, Zat Berbahaya Ditemukan di Tubuh Pelaku Pembunuhan Istri di Mamuju

Rabu, 04 Juni 2025 | 11:45 WIB
header img
Bidin (47) yang diduga membunuh istrinya sendiri, Mardina, pada Selasa subuh (3/6/2025), dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Peristiwa tragis mengguncang Dusun Dolangan, Desa Saletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Seorang pria bernama Bidin (47) yang diduga membunuh istrinya sendiri, Mardina, pada Selasa subuh (3/6/2025), dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara, Rabu dini hari (4/6/2025).

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, tersangka sebelumnya telah mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik. Namun, karena kondisi kesehatannya yang mengkhawatirkan—akibat percobaan bunuh diri dengan meminum racun dan sempat dipersekusi warga saat melarikan diri ke kebun—penyidik memutuskan untuk segera membawa Bidin ke rumah sakit pada Selasa malam pukul 22.00 WITA.

"Meski sudah mendapatkan perawatan intensif, Bidin menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 04.00 WITA karena mengalami sesak napas," ujar Ipda Herman.

Dari hasil pemeriksaan dr. Mauluddin, dokter forensik RS Bhayangkara, ditemukan zat berbahaya dalam urine Bidin, namun tidak ada luka fatal pada tubuh maupun hasil CT scan yang bisa langsung dikaitkan sebagai penyebab kematian.

Pihak keluarga melalui saudara kandungnya, Syahran, menyatakan ikhlas menerima kematian Bidin dan menolak dilakukan autopsi lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik Mamuju dan menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut