Komplotan Terduga Pencuri 2 Karung Sandal Jualan Dibekuk Polsek Kalukku Mamuju

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Lima orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan Polsek Kalukku, Jumat (20/6/2025) malam.
Salah satunya berinisial AM. Ia diduga mencuri dua karung sandal jualan bersama empat rekannya di sebuah penginapan di Dusun Kombiling, Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Aksi tersebut dilaporkan terjadi di Penginapan Manohara, Kelurahan Kalukku. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Kapolsek Kalukku Iptu Makmur menyebut pencurian dilakukan secara bersama-sama dan masuk kategori pemberatan.
“Petugas segera melakukan tindakan penangkapan setelah menerima laporan dari korban,” ujarnya.
Kelima terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Kalukku.
Mereka akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Kalukku juga mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor bila menemukan tindak kejahatan di sekitar lingkungan.
Editor : Lukman Rahim