Pencuri HP ini Tak Berkutik, tertangkap Saat Jual Barang Hasil Curian

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Aksi nekat seorang pencuri handphone di Kalukku, Mamuju, akhirnya berujung di jeruji besi. Pelaku berinisial AS (48), tak berkutik setelah diringkus Unit Reskrim Polsek Kalukku Polresta Mamuju saat sedang berusaha menjual barang hasil curiannya.
Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berhasil diamankan di sebuah konter handphone di wilayah Tassiu, Kalukku, pada Minggu, 21 September 2025. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang korban bernama Hj. Sani Ali.
Kejadian pencurian ini bermula pada Sabtu, 20 September 2025, sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, korban meninggalkan kiosnya di simpang tiga Lekbeng, Kelurahan Kalukku, dengan satu unit handphone Realme Note 60 miliknya masih tergeletak di atas meja. Sekembalinya ke rumah, korban baru menyadari bahwa handphonenya telah raib. Upaya menghubungi nomor tersebut pun sia-sia karena handphone sudah tidak aktif.
Berbekal laporan korban, jajaran Polsek Kalukku segera melakukan penyelidikan. Kerja keras petugas membuahkan hasil, di mana identitas pelaku berhasil terendus dan akhirnya diringkus di saat yang tidak terduga, yakni ketika pelaku sedang menjajakan barang hasil kejahatannya.
Saat ini, AS beserta barang bukti berupa satu unit handphone Realme Note 60 telah diamankan di Mapolsek Kalukku.
Kapolsek Kalukku menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. "Polsek Kalukku akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana demi terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Kalukku," ujar Iptu Makmur.
Editor : A. Rudi Fathir