Resmob Mamuju Tangkap Predator Anak di Pulau Bala-Balakang

MAMUJU, iNewsMamuju.id — Tim Resmob Polresta Mamuju kembali menunjukkan kesigapannya dalam menindak pelaku kejahatan. Seorang pria berinisial NS (44) berhasil diamankan atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Pulau Popongan, Kepulauan Bala-Balakang, Kabupaten Mamuju.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dengan nomor LP / B / 210 / VI / 2025 / SPKT Resta Mamuju, sebagaimana disampaikan oleh Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutrisno melalui Kasi Humas Ipda Herman.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Tim Resmob Polresta Mamuju bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” terang Ipda Herman.
Upaya penangkapan sempat mengalami hambatan karena NS diketahui melarikan diri dari lokasi kejadian di Pulau Bala-Balakang menuju wilayah Pamboang, Kabupaten Majene, untuk menghindari proses hukum. Namun, berkat koordinasi yang solid antarunit, pelaku akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
Kini, terduga pelaku NS beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju. Pemeriksaan lebih lanjut tengah dilakukan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kasi Humas Ipda Herman juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan dan hak anak-anak. “Kami mengajak seluruh warga untuk aktif menjaga anak-anak dari potensi kekerasan seksual. Jika mengetahui atau mengalami tindakan serupa, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Editor : A. Rudi Fathir