get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Sulbar Instruksikan Bupati Aktifkan Lagi Pos Kamling

Komisi Informasi Sulbar Luncurkan e-Monev untuk Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 17 September 2025 | 13:28 WIB
header img
Peluncuran Monev Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Sulbar. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat resmi meluncurkan sistem Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Selasa (16/9/2025). 

Acara yang berlangsung di Ruang Pola Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar ini dihadiri Gubernur Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S. Mengga, serta jajaran Forkopimda dan perwakilan badan publik.

Kegiatan difasilitasi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfopers) Sulbar melalui Plt Kepala Bidang PSI, Rini Hadiwijaya, S.STP, MM.

Ketua KI Sulbar, Muhammad Ikbal, menegaskan e-Monev menjadi langkah strategis menilai kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“e-Monev ini salah satu upaya untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap undang-undang keterbukaan informasi publik. Kami berharap platform ini digunakan secara optimal sebagai sarana utama keterbukaan informasi publik,” ujar Ikbal.

Ikbal menambahkan, sistem ini diharapkan mampu menghilangkan sekat yang membatasi akses masyarakat terhadap informasi. Dengan layanan digital, kebutuhan publik dapat terpenuhi secara transparan, merata, dan cepat.

Sementara itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menegaskan keterbukaan informasi publik menjadi kunci tata kelola pemerintahan yang baik.

“Keterbukaan informasi penting, apalagi informasi publik sekarang tidak ada yang tertutupi. Sepanjang itu kepentingan publik, harus dibuka. Termasuk APBD dan perencanaan pembangunan yang lainnya,” kata Suhardi Duka.

Meski begitu, SDK mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat serta-merta dibuka. Beberapa tetap terbatas atau rahasia, terutama terkait urusan internal pemerintahan seperti mutasi jabatan.

“Katakanlah ingin memutasi, sebelum itu biasanya satu dua minggu tertutup karena masih ada penilaian dan lain sebagainya. Tapi, pada saat dibacakan SK-nya, sudah terbuka,” ungkapnya.

SDK juga menekankan pentingnya akurasi sebelum informasi disampaikan ke publik.

“Dengan demikian, kalau belum ada kepastiannya, belum ada keputusan, jangan dulu bawa ke publik. Jadi, kalau masih berubah, akan berubah, jangan dulu. Nanti setelah ditetapkan, baru kasih ke publik,” tuturnya.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut