KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Sulbar Soroti Potensi PAD yang Belum Maksimal
MAMUJU, iNewsMamuju.id - DPRD Sulawesi Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim, Kamis (13/8/2026) malam.
Di tengah ruang fiskal daerah yang terbatas, DPRD Sulbar meminta pemerintah provinsi mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim mengatakan, pembahasan KUA-PPAS 2027 berlangsung hampir satu bulan. Dalam proses tersebut, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berupaya mencari ruang untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Alhamdulillah di KUA-PPAS 2027, meskipun sangat sempit, kita Banggar dan TAPD tetap optimistis dengan tentunya menggali sumber-sumber PAD yang ada," kata Abdul Halim.
Menurut Halim, keterbatasan fiskal membuat peningkatan PAD menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Potensi pendapatan yang sudah tersedia harus dioptimalkan agar dapat memperkuat kemampuan keuangan daerah.
Karena itu, DPRD Sulbar menyatakan akan mendukung organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tugas berkaitan dengan penerimaan PAD.
"Kita tentu akan mendukung OPD-OPD yang berkaitan dengan PAD supaya sumber-sumber pendapatan yang ada bisa dimaksimalkan," ujarnya.
Selain membahas rancangan anggaran 2027, DPRD dan Pemprov Sulbar juga mulai memproses perubahan APBD 2026.
Abdul Halim mengatakan, realisasi anggaran tahun berjalan masih belum mencapai target. DPRD pun meminta pemerintah mempercepat pelaksanaan program yang belum berjalan.
Menurut dia, waktu yang tersisa dalam tahun anggaran 2026 perlu dimanfaatkan untuk memastikan program yang sudah dianggarkan benar-benar direalisasikan.
Percepatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyerapan anggaran, tetapi juga manfaat program yang harus segera dirasakan masyarakat.
DPRD menilai pelaksanaan program pemerintah juga dapat ikut mendorong aktivitas dan perputaran ekonomi di daerah.
Dalam rapat paripurna yang sama, Pemprov Sulbar menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Sulbar untuk dibahas lebih lanjut.
Sekretaris Provinsi Sulbar Junda Maulana hadir mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama jajaran OPD. Selanjutnya, pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 akan dilakukan DPRD bersama Pemprov melalui Badan Anggaran (Banggar) dan komisi terkait.
Editor : A. Rudi Fathir