MATENG, iNewsMamuju.id - Unit Opsnal Reskrim Polres Mamuju Tengah berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pembobolan konter handphone Unna Cell yang terletak di Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh tim Satreskrim, Kamis (12/12/2024).
Kasus ini bermula dari laporan pemilik konter yang kehilangan sejumlah barang dagangan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, Unit Opsnal Reskrim Polres Mamuju Tengah berhasil melacak keberadaan terduga pelaku berinisial I (24) di sebuah gubuk di Desa Toansang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 15.30 WITA. Pelaku langsung diamankan beserta barang bukti yang berhasil ditemukan, di antaranya dua unit handphone merek OPPO Y16 dan REALME C63, satu batang linggis, satu batang besi loding, satu lembar jaket hitam, satu pasang sarung tangan hitam, voucher kuota data dan pulsa, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menindak tegas para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan tindakan kriminal atau hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian. Keamanan masyarakat menjadi prioritas kami,” ujarnya.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Mamuju Tengah dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman, khususnya kepada pelaku usaha. Kini, terduga pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Satuan Reskrim Polres Mamuju Tengah.
Editor : Zuajie