get app
inews
Aa Text
Read Next : PMII Mamuju Dorong Gubernur Sulbar Tuntaskan Konflik Agraria Tambang Pasir

PHK Massal di Pasangkayu, Tambang Pasir Korea Dituding Langgar Hak Buruh

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:19 WIB
header img
Aktivitas Penambangan Pasir milik Perusahaan tambang PT. Sanggae Special Metal. Foto: iNewsMamuju.id/RoyMustari

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id — Aroma ketidakadilan mencuat dari sektor pertambangan pasir yang beroperasi di Dusun Kalindu, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Perusahaan tambang PT. Sanggae Special Metal, yang diketahui milik warga negara asing asal Korea Selatan bernama Mr. Ko, diduga telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja lokal tanpa alasan jelas.

Informasi yang diperoleh, lima pekerja sekaligus diberhentikan pada Sabtu (18/10/2025), setelah mereka menuntut hak atas jam kerja dan upah lembur yang selama ini tidak pernah dibayarkan sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.

Salah satu pekerja yang menjadi korban PHK, meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku selama ini mereka bekerja melebihi jam kerja normal.

“Kami disuruh masuk jam tujuh pagi dan pulang jam lima sore, bahkan sering lembur sampai jam sepuluh atau sebelas malam. Tapi uang lembur tidak pernah dibayar,” ujarnya.

Ia menambahkan, walau gaji pokok sedikit di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK), namun beban kerja yang diberikan tidak sebanding. Pihak perusahaan juga disebut tidak pernah memberikan peringatan tertulis sebelum melakukan pemecatan.

“Kami dipecat begitu saja tanpa penjelasan. Padahal uang lembur itu untuk biaya sekolah anak, bayar kontrakan, dan kebutuhan rumah tangga,” keluhnya.

Para pekerja yang diberhentikan kini berencana melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasangkayu agar persoalan tersebut ditindak sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga menuntut pembayaran penuh atas upah lembur yang tertunggak serta kompensasi atau pesangon layak sesuai peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Sanggae Special Metal belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pelanggaran jam kerja dan hak pekerja tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi langsung ke pihak perusahaan yang beroperasi di sektor tambang pasir di Desa Lariang.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut