get app
inews
Aa Text
Read Next : PHK Massal di Pasangkayu, Tambang Pasir Korea Dituding Langgar Hak Buruh

Perusahaan di Pasangkayu Bantah PHK, Hanya Kurangi Pekerja Tak Punya Tugas

Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:13 WIB
header img
Aktivitas Penambangan Pasir milik Perusahaan tambang PT. Sanggae Special Metal. Foto: iNewsMamuju.id/RoyMustari

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - PT Sanggae Special Metal yang bergerak di sektor pertambangan pasir di wilayah Dusun Kalindu, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu membantah adanya tudingan pemberhentian atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja tambang, Senin (20//10/2025).

Menurut manajer Operasional PT Sanggae Special Metal, Akbar, menyatakan bahwa tidak ada pemecatan (PHK-red), perusahaan korea saat ini hanya fokus produksi. 

Ada beberapa karyawan tidak memiliki tugas lagi, makanya perusahaan melakukan pengurangan pekerja, tapi bukan PHK.

"Jadi, kalau ada katakan PHK itu kami bantah," katanya via WhatsAapp.

Akbar menyampaikan, terkait gaji lemburan tetap ada, dan pihaknya juga memberikan mereka berupa bonus ditiap bulannya.

"Kami lakukan itu tetap menyampaikan kepada karyawan dan mereka setuju," ucapnya.

Ia katakan, PT Sanggae Special Metal hanya fokus pada kegiatan produksi. 

Kegiatan pengapalan atau loading pasir sudah diserahkan ke perusahaan pemilik IUP, yaitu CV Maju Bersama.

"Jadi, otomatis pekerjaan berkurang, sehingga beberapa orang kami hentikan karena tugasnya sudah tidak relevan lagi,” ujarnya.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut