Niat Bantu Padamkan Karhutla di Mamasa, 4 Warga Malah Terjebak Api
MAMASA, iNewsMamuju.id - Tim gabungan dari Polres Mamasa, TNI, BPBD Kabupaten Mamasa, dan masyarakat setempat berhasil membebaskan empat warga yang sempat terperangkap di tengah kobaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Rambu Saratu, Kecamatan Mamasa, Sulawesi Barat, Jumat (2/10/2026) sore.
Insiden berawal saat titik api terdeteksi sekitar pukul 14.30 WITA di Dusun Kole. Api membakar area perbukitan lahan non-produktif seluas sekitar lima hektare yang didominasi semak belukar dan pepohonan pinus.
Meskipun lokasi kebakaran berada ratusan meter dari permukiman padat penduduk, akses ke lokasi masih bisa dijangkau oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kondisi berubah mencekam memasuki pukul 18.00 WITA. Kobaran api kian membesar dan menjalar cepat ke arah Dusun Pa'to.
Empat warga yang awalnya berniat membantu proses pemadaman justru terkepung oleh api yang mengepung area sekitar. Mereka terdesak dan terperangkap di dalam sebuah bangunan sekolah yang baru didirikan.
Menerima laporan darurat tersebut, personil Polri bersama petugas BPBD Mamasa langsung bergerak melakukan operasi penyelamatan. Tim gabungan menerobos area kebakaran dan berhasil menjangkau titik evakuasi pada pukul 18.30 WITA.
"Proses evakuasi berhasil dituntaskan pada pukul 18.37 WITA. Seluruh korban ditemukan dalam keadaan selamat tanpa luka sedikit pun," ujar perwakilan Humas Polres Mamasa, Jumat.
Identitas keempat warga yang selamat yakni Bonga Langi (64), Demianus (44), Semel (53), dan Abner (34). Seluruhnya berprofesi sebagai petani atau pekebun lokal.
Hingga Jumat malam, tim gabungan masih berjuang memadamkan sisa-sisa kobaran api. Sulitnya medan perbukitan membuat alat berat pemadam kebakaran tidak dapat masuk ke lokasi, sehingga pemadaman dilakukan secara manual dan terfokus pada penyekatan agar api tidak semakin meluas.
Dugaan sementara, memicu kebakaran akibat kelalaian warga yang membersihkan atau membuka lahan dengan cara dibakar. Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan (lidik).
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, sementara total kerugian materiil masih dalam tahap pendataan oleh pihak berwenang.
Editor: A. Rudi Fathir