get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger Sabu di Jantung Kota! PNS dan Dua Perempuan Diciduk Satresnarkoba Polresta Mamuju

Kasus Gerbang Batas Mamuju Naik Babak Baru, 3 Tersangka Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 15 Januari 2026 | 06:50 WIB
header img
Para tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pintu Gerbang Batas Kota Mamuju digiring penyidik Ditkrimsus Polda Sulbar menuju ruang Kejaksaan Negeri Mamuju saat pelimpahan tahap II, Rabu (14/1/2025).

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Penyidik Ditkrimsus Polda Sulawesi Barat menyerahkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pintu Gerbang Batas Kota Mamuju ke Kejaksaan Negeri Mamuju, Rabu (14/1/2025). 

Mereka diserahkan bersama barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Pelimpahan ini jadi tanda bahwa penyidikan Subdit Tipikor sudah tuntas dan perkara siap maju ke tahap penuntutan.

“Setelah seluruh tahapan penyidikan dinyatakan lengkap, hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” tegas Direktur Kriminal Khusus Polda Sulbar Kombes Pol Abd Azis.

Tiga tersangka itu adalah BS, AZ, dan AH. Sebelum diserahkan, mereka ditahan di Rutan Polresta Mamuju. Jumlah tersangka sempat bertambah menjadi empat dengan masuknya AS, mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Mamuju. 

Ia diduga memindahkan lokasi proyek sejauh 500 meter tanpa kajian teknis dan dokumen yang sah.

Pokok perkara yang menjerat para tersangka bermula dari dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan pintu gerbang batas kota. 

Proyek di Desa Tadui tersebut dibiayai APBD Mamuju tahun 2022–2023 dengan nilai lebih dari Rp 2,1 miliar. Pekerjaan itu diduga tidak selesai sesuai kontrak. 

Tak hanya itu, penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai aturan diperkirakan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 1,8 miliar.

Upaya praperadilan yang diajukan para tersangka juga kandas setelah ditolak Pengadilan Negeri Mamuju. 

Polda Sulbar menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Barat.

Publik kini menunggu langkah lanjutan dari jaksa, termasuk pengungkapan fakta-fakta persidangan yang bakal menentukan akhir dari perkara yang menyita perhatian ini.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut