get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Ayah Tiri Lecehkan 2 Anak Tiri di Pasangkayu, Polisi Langsung Bergerak

Curi Motor Dinas Desa di Lilimori Pasangkayu, Pelaku Ditangkap Kurang dari 3 Hari

Minggu, 26 April 2026 | 11:03 WIB
header img
Terduga pelaku diketahui berinisial AS (40) Saat Diamankan di Kantor Polisi.Foto: iNewsMamuju.id/Roy Mustari

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Aksi cepat jajaran kepolisian kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dinas milik Desa Lilimori berhasil diringkus aparat di wilayah Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, Jumat malam (24/4/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim/Intelkam Polsek Baras bersama Unit Resmob Polres Pasangkayu setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Terduga pelaku diketahui berinisial AS (40), warga Dusun Lestari, Desa Lilimori.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang merupakan kendaraan dinas milik pemerintah desa setempat. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial A kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Berdasarkan kronologis, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa dini hari (21/4/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu, korban baru saja pulang dari rumah rekannya dan memarkirkan sepeda motor dinas di depan rumahnya di Dusun Baru Buat, Desa Lilimori.

Setelah memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Namun, sekitar pukul 03.00 WITA, seorang pria tak dikenal yang mengenakan helm dan sweater terekam kamera CCTV mengambil motor tersebut dari halaman rumah.

Korban baru menyadari kehilangan kendaraan pada pagi harinya setelah ditanya oleh sang istri. Usai memeriksa rekaman CCTV dan memastikan telah terjadi pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Baras.

Kapolsek Baras, IPTU Fantri Alfaisar, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari tiga hari.

“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya yang telah masuk DPO,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, termasuk dengan memanfaatkan teknologi seperti CCTV serta memastikan kendaraan diparkir dalam kondisi aman dan terkunci dengan baik.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut