get app
inews
Aa Text
Read Next : Lima Kabupaten di Sulbar Tuntaskan RKPD 2027, Satu Daerah Masih Finalisasi

ASN Pemprov Sulbar Boleh Terlambat Masuk Kerja pada 13 Juli, Ini Alasannya

Minggu, 12 Juli 2026 | 17:09 WIB
header img
Ribuan PPPK usai apel penerimaan secara simbolis SK PPPK Paruh Waktu. Foto: iNewsMamuju/Lukman Rahim

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diperbolehkan memulai jam kerja lebih lambat pada Senin (13/7/2026). Kebijakan itu diberikan agar ASN dapat mengantarkan anak mereka ke sekolah pada hari pertama tahun ajaran 2026/2027.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Nomor B-100.3.4.1_12/SE/VII/2026 tentang Hari Pertama Sekolah yang ditetapkan pada 6 Juli 2026.

Dalam surat edaran itu, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memberikan dispensasi kepada ASN yang mengantarkan anak ke sekolah sehingga dapat masuk kerja setelah kegiatan tersebut selesai.

Selain memberikan kelonggaran jam kerja, pemerintah juga meminta setiap OPD mendukung pelaksanaan hari pertama sekolah dengan membantu sekolah menyambut peserta didik baru serta mendorong terjalinnya komunikasi antara sekolah dan orang tua.

Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Junda Maulana juga menginstruksikan agar kampanye Hari Pertama Sekolah disebarluaskan melalui berbagai media komunikasi, termasuk media sosial, sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak pada hari pertama sekolah sekaligus memperkuat hubungan antara keluarga dan pihak sekolah sejak awal tahun ajaran.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menilai kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah dapat membantu menciptakan suasana belajar yang lebih nyaman bagi peserta didik, terutama siswa yang baru memasuki jenjang pendidikan atau lingkungan sekolah yang baru.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut