Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Motor Hasil Penggelapan di Mamuju Tengah Ditemukan di Tapalang, Pelaku Masih Buron
Advertisement . Scroll to see content

Tak Capai Kesepakatan Damai, Dugaan Penganiayaan di Pangale Mamuju Tengah Diproses Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 | 22:49 WIB
  • author Wahid
Tak Capai Kesepakatan Damai, Dugaan Penganiayaan di Pangale Mamuju Tengah Diproses Hukum
Mediasi dengan mempertemukan pelapor dan terlapor digelar di Mapolsek Pangale pada, Selasa (14/7/2026). (Foto: Istimewa)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Upaya mediasi terhadap kasus dugaan penganiayaan di Desa Lamba-Lamba, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, berakhir tanpa kesepakatan. Polisi memastikan perkara tersebut akan diproses melalui jalur hukum.

Mediasi digelar di Polsek Pangale pada Selasa (14/7/2026) dengan mempertemukan pelapor dan terlapor. Pertemuan dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Lamba-Lamba Briptu Annas bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Pangale.

Dalam proses tersebut, petugas berupaya membuka ruang dialog agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun hingga mediasi berakhir, tidak tercapai kesepakatan damai.

"Sejak awal kami sudah sampaikan, mediasi ini kami laksanakan untuk memberi ruang seluas-luasnya kepada kedua belah pihak berbicara dari hati ke hati. Kami ingin jika memungkinkan, masalah ini selesai dengan baik secara kekeluargaan, tanpa harus ada yang dirugikan dan tanpa mengorbankan rasa keadilan itu sendiri," kata Briptu Annas.

Menurutnya, petugas telah mendengarkan keterangan masing-masing pihak dan menawarkan berbagai alternatif penyelesaian, termasuk menjelaskan konsekuensi apabila perkara berlanjut ke proses peradilan.

"Kami sudah dengar satu per satu keterangan, kami sudah sampaikan berbagai kemungkinan penyelesaian damai, kami juga ingatkan dampak baik buruknya jika perkara ini terus berlanjut ke pengadilan. Namun pada akhirnya, keputusan tetap ada di tangan para pihak," ujarnya.

Karena mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, Polsek Pangale akan melanjutkan penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Briptu Annas menegaskan seluruh proses penyidikan akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti tanpa membedakan pihak yang terlibat.

"Setiap langkah akan kami jalankan sesuai aturan, berbasis fakta dan alat bukti yang kuat. Tidak ada yang akan dimudahkan, tidak ada yang akan dipersulit. Hukum harus berjalan tegak lurus," katanya.

Selama pelaksanaan mediasi, situasi di Mapolsek Pangale berlangsung aman dan kondusif.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut