Polisi Bongkar 10 Kasus Narkoba di Mamuju Tengah, Ringkus 17 Tersangka dalam Tiga Bulan
MAMUJU TENGAH, iNewsMamuju.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama kurun waktu tiga bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 17 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa dari total 17 tersangka, sebanyak delapan orang berperan sebagai penguasa atau pemilik barang, sedangkan sembilan lainnya diduga berperan sebagai pengedar.
"Dalam kurun waktu tiga bulan, kami berhasil mengungkap 10 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang. Delapan orang menguasai barang bukti, sementara sembilan lainnya berperan sebagai pengedar," ujar AKBP Ari Prayitno, Jumat (17/7/2026).
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 16,42 gram. Petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi 15 unit telepon genggam, empat alat hisap (bong), enam kaca pireks, satu pak plastik sachet, serta enam buah korek api yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kapolres mengungkapkan, para tersangka didominasi berasal dari Kecamatan Topoyo dan Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan, sumber narkotika yang berhasil diamankan mayoritas berasal dari wilayah Sulawesi Tengah.
"Dari total tersangka, mayoritas berasal dari Kecamatan Topoyo dan Kecamatan Karossa. Sedangkan sumber barang bukti yang berhasil kami amankan didominasi berasal dari Sulawesi Tengah," jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Mamuju Tengah akan terus mengintensifkan penyekatan dan pengawasan di wilayah perbatasan guna memutus jalur masuk peredaran narkotika ke Kabupaten Mamuju Tengah.
"Sebagai upaya pencegahan masuknya barang haram tersebut, kami akan terus mengintensifkan penyekatan di wilayah-wilayah perbatasan," tegas AKBP Ari Prayitno.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan menjaga lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polres Mamuju Tengah.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui Call Center 110," pungkasnya.
Editor: A. Rudi Fathir