Gerebek Judi Sabung Ayam di Mamasa, Polisi Sita Barang Bukti dan Bubarkan Pelaku
MAMASA, iNewsMamuju.id - Tim Gabungan Polres Mamasa membubarkan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Minanga, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Minggu (26/7/2026) sore.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA ini berawal dari aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
Kapolsek Mamasa IPTU Bongalangi mengatakan, setelah menerima informasi yang valid dari warga, tim yang dipimpin Kanit Resmob bersama personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi.
"Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sedang melangsungkan judi sabung ayam. Begitu melihat kedatangan polisi, sebagian besar dari mereka langsung melarikan diri," kata Bongalangi.
Polisi sempat melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berhamburan menyelamatkan diri. Meski para penjudi meloloskan diri, petugas berhasil menghentikan total aktivitas perjudian di lokasi tersebut agar tidak kembali digunakan.
Dalam operasi ini, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti perlengkapan sabung ayam yang ditinggalkan para pelaku di arena judi.
Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Mamasa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi para pelaku dan penyelenggara kegiatan tersebut.
Bongalangi menegaskan, pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Mamasa guna menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat.
Editor : A. Rudi Fathir