Baru Beroperasi 2 Tahun Gedung Puskesmas Salupangkang Rusak, DPRD Bakal Panggil Kontraktor & Kadis
MAMUJU TENGAH, iNewsMamuju.id - Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, mengambil langkah tegas atas rusaknya fisik bangunan baru UPTD Puskesmas Salupangkang, Kecamatan Topoyo.
DPRD menilai kondisi fasilitas kesehatan tersebut sudah tidak layak huni serta berisiko membahayakan keselamatan pasien dan tenaga medis.
Keputusan pengosongan gedung ini diambil usai jajaran Komisi III DPRD Mamuju Tengah meninjau langsung kondisi bangunan yang retak di beberapa bagian, Rabu (9/9/2026).
Ketua Komisi III DPRD Mamuju Tengah, Herman MT, membeberkan bahwa para nakes kini dicekat rasa cemas jika harus beraktivitas di dalam gedung baru tersebut.
"Melihat kondisi bangunan, sangat memprihatinkan sekali. Semua petugas kesehatan di Salopangkang sudah tidak berani berkantor di bangunan baru dan pasien sudah tidak berani rawat inap," tegas Herman saat dikonfirmasi, Rabu.
Guna menjaga kelangsungan fasilitas kesehatan publik, seluruh aktivitas operasional dan pelayanan medis terpaksa dipindahkan kembali ke gedung puskesmas lama.
"Sesuai pengamatan kami, bangunan tersebut sudah tidak layak lagi ditempati. Jika dipaksakan, sangat membahayakan petugas kesehatan maupun pasien. Untuk sementara, nakes berkantor di bangunan lama," lanjutnya.
Menindaklanjuti temuan lapangan tersebut, Komisi III DPRD Mamuju Tengah berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (11/9/2026).
DPRD akan memanggil seluruh jajaran yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan gedung tersebut, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana, hingga pihak kontraktor pelaksana.
"Kami memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan teknis. Kami belum bisa menyimpulkan penyebab utama kerusakan sebelum mendengar keterangan resmi dan audit teknis," ungkap Herman.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mamuju Tengah telah mengawali pemeriksaan awal dan berencana menerjunkan tim ahli independen guna menguji keandalan struktur bangunan.
Gedung UPTD Puskesmas Salupangkang sendiri terhitung masih sangat baru karena baru saja diresmikan pada 29 Januari 2024 lalu. Namun, baru beroperasi sekitar dua setengah tahun, keretakan parah sudah melanda sejumlah sudut gedung.
Editor: A. Rudi Fathir