KemenHAM Sulbar Kawal Hak Penyandang Disabilitas, Nani Kini Dipastikan Terima Program Bedah Rumah
POLEWALI MANDAR, iNewsMamuju.id - Upaya pendampingan yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Barat terhadap seorang penyandang disabilitas di Kabupaten Polewali Mandar membuahkan hasil. Nani Burhan, yang sebelumnya belum memenuhi syarat menerima bantuan bedah rumah, kini telah masuk dalam kategori penerima setelah data kesejahteraannya diperbarui.
Perubahan status tersebut terjadi setelah Kanwil KemenHAM Sulbar berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar menyusul kunjungan langsung ke rumah Nani yang kondisinya memprihatinkan.
Sebelumnya, Kepala Kanwil KemenHAM Sulbar I Gde Sandi Gunasta bersama jajaran dan pemerintah kelurahan mendatangi kediaman Nani untuk memastikan kondisi yang ramai diperbincangkan masyarakat. Rumah yang ditempati Nani diketahui mengalami kerusakan cukup parah dan nyaris roboh.
Dari hasil koordinasi pada 29 Juli 2026, Dinas Sosial menjelaskan bahwa Nani sebelumnya tercatat berada pada Desil 6 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Posisi tersebut membuatnya belum memenuhi kriteria sebagai penerima sejumlah program bantuan sosial, termasuk bantuan bedah rumah yang diprioritaskan bagi masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 4.
Melihat ketidaksesuaian antara kondisi di lapangan dan data yang tercatat, Kanwil KemenHAM Sulbar mendorong dilakukan peninjauan kembali terhadap status kesejahteraan Nani.
Hasilnya, data terbaru menunjukkan Nani kini masuk dalam Desil 2. Dengan perubahan tersebut, ia memenuhi persyaratan untuk menerima program bedah rumah dan sejumlah bantuan sosial pemerintah lainnya.
Kepala Kanwil KemenHAM Sulbar, I Gde Sandi Gunasta, mengatakan pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kelompok rentan memperoleh hak yang sama dalam mengakses pelayanan dan program pemerintah.
"Kehadiran kami merupakan bentuk komitmen Kementerian HAM untuk memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan hak asasi manusia mendapatkan perhatian. Penyandang disabilitas merupakan kelompok yang harus memperoleh perlindungan, pelayanan, dan kesempatan yang setara. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan agar hak-hak Ibu Nani dapat segera dipenuhi sesuai kewenangan masing-masing," kata Sandi.
Menurut dia, pembaruan data menjadi langkah penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Kanwil KemenHAM Sulbar juga mengapresiasi tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, khususnya Dinas Sosial, yang melakukan verifikasi sehingga perubahan status data dapat segera ditetapkan.
Kasus tersebut sekaligus menjadi contoh pentingnya validitas data sosial dalam penyaluran bantuan. Sebab, ketidaksesuaian data dapat membuat warga yang layak menerima bantuan justru belum terjangkau program perlindungan sosial.
Editor : A. Rudi Fathir