KemenHAM Sulbar Turun Tangan Dalami Dugaan Perundungan Siswi SMP di Wonomulyo
POLEWALI MANDAR, iNewsMamuju.id - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Barat melakukan koordinasi terkait dugaan perundungan yang menimpa seorang siswi kelas VII SMP Negeri 5 Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Langkah itu dilakukan untuk memastikan penanganan kasus tetap memperhatikan perlindungan hak anak.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulbar I Gde Sandi Gunasta bersama jajarannya mendatangi SMP Negeri 5 Wonomulyo, Selasa (28/7/2026), dan meminta penjelasan dari pihak sekolah mengenai kronologi kejadian serta langkah yang telah ditempuh.
Berdasarkan informasi yang diterima KemenHAM, korban diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan dua siswi dari SMP Negeri 1 Wonomulyo. Peristiwa itu diduga terjadi pada 20 Juli 2026 sepulang sekolah.
Insiden tersebut diduga berawal dari ucapan korban yang dianggap menyinggung perasaan para pelaku. Situasi kemudian disebut semakin memanas setelah adanya dugaan provokasi dari dua perempuan dewasa yang mempertemukan ketiga siswi hingga terjadi perkelahian. Akibat kejadian itu, korban diduga mengalami pemukulan dan bentuk kekerasan lainnya.
Pihak sekolah sebelumnya telah mempertemukan orang tua korban dan orang tua pelaku untuk mencari penyelesaian. Namun mediasi pertama belum menghasilkan kesepakatan karena kedua belah pihak memiliki pandangan berbeda terkait penyelesaian perkara.
Proses mediasi kemudian difasilitasi oleh Polsek Wonomulyo hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Sulawesi Barat, Andi Fahrizal Jasin, mengatakan kasus kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian semua pihak karena dapat berdampak terhadap perkembangan korban.
"Kekerasan maupun perundungan terhadap anak merupakan tindakan yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak serta berdampak pada kondisi psikologis korban. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara keluarga, sekolah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, serta menghormati hak asasi setiap peserta didik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil KemenHAM Sulbar I Gde Sandi Gunasta menegaskan pihaknya akan terus memantau penanganan kasus yang melibatkan anak serta memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.
Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya negara menjamin setiap anak memperoleh lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.
KemenHAM Sulbar juga mendorong seluruh pihak, mulai dari sekolah, keluarga, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, memperkuat upaya pencegahan perundungan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Editor : A. Rudi Fathir