Soroti Lambatnya Program BSPS 2026, Gubernur SDK Sentil Mamuju dan Pasangkayu
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menyoroti lambatnya pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 di sejumlah daerah. Dalam rapat koordinasi yang dipimpinnya, terungkap Kabupaten Mamuju dan Pasangkayu belum mencatatkan realisasi fisik meski telah memperoleh kuota bantuan.
Rapat percepatan BSPS digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa (4/8/2026), dengan melibatkan pemerintah kabupaten serta instansi terkait.
Tahun ini Sulawesi Barat memperoleh kuota 5.250 unit BSPS dari pemerintah pusat dengan nilai bantuan Rp20 juta untuk setiap rumah.
Kuota tersebut terbagi untuk enam kabupaten, yakni Majene 1.014 unit, Mamuju Tengah 1.050 unit, Polewali Mandar 1.003 unit, Mamasa 706 unit, Mamuju 777 unit, dan Pasangkayu 700 unit.
"Kami berupaya mendapatkan alokasi dari pemerintah pusat. Alhamdulillah tahun 2026 Sulawesi Barat memperoleh sekitar 5.250 unit rumah untuk diperbaiki dengan bantuan Rp20 juta per unit," kata Suhardi Duka.
Meski demikian, realisasi pembangunan di lapangan dinilai masih jauh dari target. Dari kuota awal sebanyak 4.000 unit, progres fisik baru mencapai sekitar 1.090 unit.
"Ini saya lihat bahwa masing-masing kabupaten belum bisa menyelesaikan. Utamanya Mamuju, Pasangkayu masih nol. Saya minta ini menjadi perhatian kita," tegasnya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP3KP) Sulawesi II, Recky Walter Lahope, menjelaskan seluruh daerah sebenarnya telah memperoleh kuota verifikasi calon penerima. Namun, sebagian usulan tidak lolos verifikasi administrasi maupun teknis.
Ia merinci kuota hasil verifikasi meliputi Majene 1.008 unit, Mamasa 863 unit, Mamuju Tengah 903 unit, Polewali Mandar 1.124 unit, Pasangkayu 617 unit, dan Mamuju 680 unit.
Menurut Recky, pemerintah kabupaten perlu segera mengusulkan calon pengganti bagi penerima yang tidak memenuhi syarat agar penyaluran bantuan tidak tertunda.
"Ini yang perlu untuk secepatnya dari pemerintah daerah untuk melakukan pengusulan kembali untuk calon pengganti walaupun ada yang tidak lolos verifikasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disperkimtanhub Sulawesi Barat, Maddareski Salatin, mengatakan lebih dari 2.000 calon penerima telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal sebagai dasar pelaksanaan program.
Ia menambahkan, target penyelesaian tambahan kuota sebanyak 1.250 unit dipatok paling lambat 15 Agustus 2026.
Menurut Maddareski, capaian pelaksanaan BSPS tahun ini akan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah pusat dalam menentukan besaran kuota bantuan untuk Sulawesi Barat pada tahun mendatang.
"Kalau pelaksanaannya baik, tentu akan menjadi catatan positif bagi pemerintah pusat dalam penentuan alokasi berikutnya," katanya.
Berdasarkan data pemerintah provinsi, Sulawesi Barat masih memiliki sekitar 97 ribu rumah tidak layak huni (RTLH). Sementara data by name by address (BNBA) mencatat 12.729 rumah telah teridentifikasi sebagai sasaran penanganan, dengan backlog atau kekurangan kebutuhan rumah mencapai sekitar 13.674 unit.
Editor : A. Rudi Fathir