get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman, Kabid Humas: Kapolda Sulbar Bentuk Tim Audit Internal

Sembunyikan Sabu di Kamar dan Bungkus Makanan Ringan, Pria 29 Tahun di Polman Ditangkap

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:04 WIB
header img
 Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar mengamankan seorang pria berinisial M (29) dalam kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar. Foto: Istimewa

POLEWALI MANDAR, iNewsMamuju.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar mengamankan seorang pria berinisial M (29) dalam kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 31 paket yang diduga berisi sabu-sabu. Barang bukti itu ditemukan saat penggeledahan di lokasi penangkapan dan di dalam kamar rumah yang diduga ditempati pelaku.

Kasus tersebut terungkap pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 16.30 Wita setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tonrolima.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satres Narkoba Polres Polman melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi yang dimaksud.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati M sedang berjalan keluar dari sebuah rumah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan lima pipet berukuran sedang yang diduga berisi sabu-sabu. Barang tersebut diduga sempat dibuang pelaku ke sampingnya dan ditemukan di dalam bungkus makanan ringan.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar rumah tersebut. Di lokasi itu, petugas kembali menemukan satu saset plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu, 20 pipet kecil berisi serbuk yang diduga sabu-sabu, serta lima pipet sedang dengan isi serupa.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan 31 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, terdiri atas 10 pipet sedang, 20 pipet kecil, dan satu saset plastik bening. Selain itu, satu unit telepon seluler berbasis Android turut disita sebagai barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Polewali Mandar IPTU Japaruddin membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, baik saat penggeledahan awal maupun di dalam kamar,” ujar Japaruddin.

Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti yang diduga sabu-sabu akan dikirim ke laboratorium forensik guna memastikan kandungannya.

Polisi juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam dugaan peredaran narkotika.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Kami juga akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Polewali Mandar,” pungkasnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut