Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Motor Suzuki Smash Tabrak Sapi di Pasangkayu, 2 Pemuda Luka-luka
Advertisement . Scroll to see content

Rumah ASN Dishub Pasangkayu Dibobol, Emas 35 Gram Raib

Rabu, 09 September 2026 | 10:52 WIB
  • author Roy Mustari
Rumah ASN Dishub Pasangkayu Dibobol, Emas 35 Gram Raib
Pajaran Polsek Pasangkayu bergerak cepat menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah warga di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu. Foto: iNewsMamuju.id

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id — Jajaran Polsek Pasangkayu bergerak cepat menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah warga di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (8/9/2026).

Rumah tersebut diketahui milik Selvi, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan. Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di Kota Palopo.

Dugaan pencurian pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 WITA. Seorang karyawan pencucian mobil yang hendak membuang sampah ke bagian belakang lokasi usaha melihat kondisi rumah korban yang tidak seperti biasanya.

Saksi kemudian menyampaikan temuannya kepada pemilik pencucian mobil. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada pihak yang berkepentingan.

Sekitar pukul 09.45 WITA, salah seorang saksi mendapat telepon dari korban yang meminta agar kondisi rumahnya diperiksa. Setelah tiba di lokasi, saksi mendapati pintu samping rumah dalam keadaan terbuka.

Kondisi di dalam rumah juga tampak berantakan. Sejumlah barang di kamar berhamburan, sedangkan jendela kamar mengalami kerusakan. Kondisi jendela tersebut diduga menjadi akses pelaku masuk ke dalam rumah.

Dari pemeriksaan awal, korban diketahui kehilangan sejumlah perhiasan emas dengan berat sekitar 35 gram serta satu unit mesin air. Sementara total kerugian masih dalam proses pendataan.

Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu Bripka Nurman Nurdin bersama personel langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan situasi dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pasangkayu untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kondisi rumah sebelum maupun setelah dugaan pencurian tersebut terjadi. Korban diarahkan untuk membuat laporan resmi agar proses penyelidikan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Kapolsek Pasangkayu Iptu Candra Boyke Ombong mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan pencurian tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan. Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kepolisian dalam menjaga keamanan bersama,” ujar Iptu Candra.

Menurutnya, kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap kejadian dapat segera ditangani.

Polsek Pasangkayu juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Kehadiran polisi di lokasi kejadian diharapkan tidak hanya membantu proses penanganan perkara, tetapi juga memberikan rasa aman dan dukungan kepada korban yang sedang menghadapi musibah.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan memastikan rangkaian peristiwa dugaan pencurian tersebut. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
 

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut