Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Saling Klaim Kepemilikan Lahan di Pamboang Majene, Polisi Sita Pengelolaan Tanah & Serahkan ke Desa
Advertisement . Scroll to see content

Lacak Pelaku Curanmor Asal Nunukan Hingga Mateng dan Wajo, URC Polres Majene Sita Yamaha NMax

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:24 WIB
  • author Irfandi
Lacak Pelaku Curanmor Asal Nunukan Hingga Mateng dan Wajo, URC Polres Majene Sita Yamaha NMax
Seorang buruh harian lepas berinisial S (37), warga Desa Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (29/10/2026).

MAJENE, iNewsMamuju.id - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Majene membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. Seorang buruh harian lepas berinisial S (37), warga Desa Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (29/10/2026).

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi bernomor LP/B/26/III/2026/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR tertanggal 29 Maret 2026.

Penyidik Satreskrim Polres Majene meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan S sebagai tersangka utama usai menggelar gelar perkara intensif.

Petugas kemudian bergerak menuju Polres Mamuju Tengah pada Rabu (28/10/2026) malam sekitar pukul 23.00 WITA untuk memeriksa tersangka yang sebelumnya telah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah atas perkara lain.

"Penyidik bersama Tim URC mendatangi Polres Mamuju Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka S dalam rangka melengkapi berkas penyidikan perkara curanmor di Majene," bunyi keterangan resmi Satreskrim Polres Majene, Kamis (29/10/2026).

Sebelum menginterogasi tersangka, tim gabungan telah melakukan perburuan barang bukti hingga ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Dari penelusuran tersebut, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMax generasi lama warna hitam hasil kejahatan tersangka.

Barang bukti kendaraan tersebut langsung diboyong ke Mako Polres Majene guna menjalani identifikasi nomor rangka serta nomor mesin untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi curanmor dengan memarkir kendaraan di tempat aman serta selalu memasang kunci ganda tambahan.

Editor: Suandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut