get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas MBG Sulbar Wajibkan Uji Limbah Dapur, IPAL Diperiksa Tiap Tiga Bulan

Bayar Pajak Kendaraan dan Bebas Tunggakan 5 Tahun, Wajib Pajak Sulbar Berpeluang Dapat Emas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:19 WIB
header img
ayanan Samsat Keliling yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat di Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Warga Sulawesi Barat yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada periode Maret hingga Juni 2026 dan tidak memiliki tunggakan selama lima tahun berkesempatan mendapatkan hadiah emas.

Program apresiasi tersebut digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat bersama PT Jasa Raharja Cabang Mamuju dan Ditlantas Polda Sulbar.

Pengundian hadiah emas telah dilakukan di Kantor Cabang PT Jasa Raharja Mamuju, Senin (10/8/2026).

Pengundian dilakukan secara digital. Sejumlah wajib pajak telah ditetapkan sebagai penerima hadiah, tetapi nama para pemenang belum diumumkan.

Nama pemenang akan diumumkan secara resmi dalam acara Maradika QRIS. Masyarakat dapat mengikuti pengumuman tersebut melalui agenda itu.

Program ini ditujukan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang memenuhi kewajibannya sekaligus mendorong masyarakat lainnya membayar PKB tepat waktu dan menghindari tunggakan.

Kepala Bapenda Sulawesi Barat Abdul Wahab Hasan Sulur mengatakan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu faktor penting dalam optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya secara tepat waktu. Kepatuhan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Abdul Wahab.

Menurut dia, Bapenda Sulbar akan terus mencari pendekatan yang dapat meningkatkan kemudahan sekaligus kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Program hadiah emas, kata Abdul Wahab, menjadi salah satu bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang konsisten memenuhi kewajibannya.

“Harapan kami, apresiasi ini dapat memberikan motivasi kepada masyarakat lainnya untuk semakin tertib membayar pajak kendaraan bermotor. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, semakin besar pula dukungan terhadap peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.

Selain berkaitan dengan pendapatan daerah, pembayaran PKB juga berkaitan dengan tertib administrasi kendaraan. Karena itu, Bapenda Sulbar menggandeng Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sulbar dalam program tersebut.

Bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan PKB, program ini sekaligus menjadi momentum untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dan tidak membiarkan tunggakan semakin bertambah.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut